Contoh pengisian surat permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi

Untuk sanksi administrasi yang timbul karena pemeriksaan, misalnya sanksi dalam SKPKB, dapat diajukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 8/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak atau Surat Tagihan Pajak.

Tata Cara Permohonan Penghapusan Sanksi Administrasi

Sekilas Tentang Pengurangan Sanksi - Nusa Hati

Contoh Surat Mencabut Permohonan - bacanulis.com Berikut ini adalah rerensi contoh surat mencabut permohonan yang mungkin saja berguna untuk Anda untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan atau referensi. Diisi dengan nomor SKP yang diajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dalam Surat Ketetapan Pajak yang Diisi dengan nomor STP yang diajukan permohonan Formulir | Solusi masalah perpajakan Sekitar bulan September 2017 saya mengcopy semacam aplikasi buat HelpDesk dari teman FGD bernama Amin Isnanto. Saat itu, beliau bertugas sebagai account representative di KPP Pratama Tulungagung. Beliau sangat kreatif dan karya-karyanya sudah banyak digunakan oleh sesama pegawai pajak. Formulir-formulir di bawah ini salah satu hasil kreativitas beliau. Saya sebatas memindahkah … (PDF) Tata Cara Permohonan Penghapusan Sanksi Administrasi ... Tata Cara Permohonan Penghapusan Sanksi Administrasi LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK …

Tata Cara Permohonan Penghapusan Sanksi Administrasi LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK … petunjuk pengisian surat permohonan pengurangan sanksi administrasi atas surat ketetapan pajak, surat ketetapan pajak pajak bumi dan bangunan, dan/atau surat tagihan pajak yang diterbitkan berdasarkan hasil pemeriksaan, verifikasi, atau penelitian pajak bumi dan bangunan nomor (1) : diisi sesuai dengan penomoran surat wajib pajak. LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK … A.1. CONTOH FORMAT SURAT PERMOHONAN PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN, PEMBETULAN SURAT PEMBERITAHUAN, DAN KETERLAMBATAN PEMBAYARAN ATAU PENYETORAN PAJAK: Nomor (1) (2) Lampiran (3) Hal Permohonan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Yth. … 1. X menandatangani surat permohonan penghapusan sanksi administrasi adalah wakil atau kuasa dariWajib Pajak. Nomor (12) Diisi dengan alamat Wajib Pajak apabila yang menandatangani surat permohonan penghapusan sanksi administrasi adalah wakil atau kuasa dari Wajib Pajak.

Apr 07, 2013 · Permohonan pengurangan atau pembatalan STP ini hanya dapat diajukan dalam hal: (Pasal 18 ayat (4) PMK-8/PMK.03/2013) STP tersebut tidak diajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a PMK-8/PMK.03/2013; atau Pengurangan Pajak atau Penghapusan Sanksi Administrasi ... Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi. Direktur Jenderal Pajak karena jabatannya atau atas permohonan WP dapat mengurangkan atau menghapus sanksi administrasi berupa bunga, denda dan kenaikan yang ternyata dikenakan karena adanya kekhilafan atau bukan karena kesalahan WP. TAXCONSUL84: Sekilas tentang pengurangan sanksi pajak Apr 11, 2015 · Permohonan Memenuhi Aspek Formal Dan Material Perihal Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi, Pengurangan Atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak Atau Surat Tagihan Pajak Yang Tidak Benar, Dan Pembatalan Hasil Pemeriksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 36 Ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d Undang-Undang Republik Indonesia No

Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi ...

Apr 07, 2013 · Permohonan pengurangan atau pembatalan STP ini hanya dapat diajukan dalam hal: (Pasal 18 ayat (4) PMK-8/PMK.03/2013) STP tersebut tidak diajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a PMK-8/PMK.03/2013; atau Pengurangan Pajak atau Penghapusan Sanksi Administrasi ... Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi. Direktur Jenderal Pajak karena jabatannya atau atas permohonan WP dapat mengurangkan atau menghapus sanksi administrasi berupa bunga, denda dan kenaikan yang ternyata dikenakan karena adanya kekhilafan atau bukan karena kesalahan WP. TAXCONSUL84: Sekilas tentang pengurangan sanksi pajak Apr 11, 2015 · Permohonan Memenuhi Aspek Formal Dan Material Perihal Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi, Pengurangan Atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak Atau Surat Tagihan Pajak Yang Tidak Benar, Dan Pembatalan Hasil Pemeriksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 36 Ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d Undang-Undang Republik Indonesia No


LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK …

Jun 16, 2012 · permohonan pengurangan atau pembatalan stp Dalam Pasal 36 ayat (1) huruf c UU No. 28 Tahun 2007 mengatur bahwa Direktur Jenderal Pajak karena jabatan atau atas permohonan Wajib Pajak dapat mengurangkan atau membatalkan Surat Tagihan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 yang tidak benar.

Permohonan penghapusan NPWP secara online, Pengurangan sanksi administrasi, pengurangan atau pembatalan surat ketetapan pajak, pengurangan atau pembatalan Surat Tagihan Pajak sebagaimana diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang KUP. Keputusan dapat berupa penerbitan surat keputusan penghapusan atau surat penolakan penghapusan NPWP.

Leave a Reply